3 CONTOH SURAT PENETAPAN IZIN POLIGAMI PENGADILAN AGAMA
D. CONTOH SURAT PENETAPAN IZIN POLIGAMI PENGADILAN AGAMA
CONTOH SURAT PENETAPAN IZIN POLIGAMI
(format ringkas, gaya pengadilan)
Subject: PENETAPAN IZIN POLIGAMI
PENGADILAN AGAMA __________
Kelas _____
Alamat: _______________________
Kelas _____
Alamat: _______________________
PENETAPAN
Nomor: _______/Pdt.P/____/PA.____
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Agama __________ yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan izin beristri lebih dari seorang, pada hari ini telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut:
I. IDENTITAS PEMOHON
| Nama | : ____________________ |
| Tempat/Tgl Lahir | : ____________________ |
| Agama | : Islam |
| Pekerjaan | : ____________________ |
| Alamat | : ____________________ |
II. IDENTITAS ISTRI PERTAMA
| Nama | : ____________________ |
| Tempat/Tgl Lahir | : ____________________ |
| Alamat | : ____________________ |
III. IDENTITAS CALON ISTRI KE-___
| Nama | : ____________________ |
| Tempat/Tgl Lahir | : ____________________ |
| Alamat | : ____________________ |
MENIMBANG
- Bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk beristri lebih dari seorang dengan alasan yang dibenarkan menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Bahwa istri pertama telah memberikan persetujuan secara tertulis dan/atau di hadapan persidangan;
- Bahwa Pemohon mampu berlaku adil dan menjamin nafkah lahir dan batin terhadap para istri dan anak-anaknya;
MENGINGAT
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
- Kompilasi Hukum Islam;
- Peraturan perundang-undangan lain yang terkait;
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk beristri lebih dari seorang;
- Menyatakan penetapan ini sah dan berkekuatan hukum tetap sejak tanggal ditetapkan;
|
Ditetapkan di : __________ Pada tanggal : __________ |
HAKIM PENGADILAN AGAMA (____________________) |
|
Panitera, (____________________) |
🧾 Dipakai Untuk Apa?
Surat ini dipakai untuk:
- ✔️ Dukcapil (perubahan KK & status keluarga)
- ✔️ KUA (pencatatan nikah berikutnya)
- ✔️ Administrasi hukum keluarga
Comments
Post a Comment